TIMESINDONESIA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah telah memberikan izin kepada produsen air kemasan untuk pemakaian galon sekali pakai.
Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK, Ujang Solihin lebih mendukung keberadaan galon guna ulang yang lebih ramah lingkungan. Hal itu disampaikannya dalam acara diskusi media “Tantangan dan Tentangan Sampah Plastik” yang dilakukan secara daring oleh Forum Jurnalis Online, Kamis (28/1).
Pernyataan Marketing Manager Le Minerale, Febri Hutama, yang mengatakan bahwa galon sekali pakai sudah sesuai dengan persyaratan dari KLHK, pihak KLHK justru tidak mengeluarkannya secara resmi.