TIMESINDONESIA – Kelompok masyarakat yang menamanakan diri 'Gerakan Banyuwangi Menggugat' menyatakan dukungan terhadap gugatan sengketa Pilbup Banyuwangi yang dilakukan tim hukum Paslon Yusuf-Riza (Yuriz) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dukungan tersebut dicetuskan dalam deklarasi yang dilakukan di Cafe & Resto Lavanya, Genteng, Jumat (29/1/2021). "Mulai sekarang rapatkan barisan, satukan tekad, pikiran, langkah, untuk rakyat Banyuwangi menggugat," kata Penasehat Gerakan Banyuwangi Mengguggat, H Ipong Mawardi.
Agus Tarmidzi, yang juga pengurus 'Gerakan Banyuwangi Menggugat' ikut menambahkan. Bahwa perjuangan gerbong paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Nomor Urut 1, belum selesai. Masih berproses di MK.