Keberadaan mesin parkir elektronik di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, masih belum maksimal. Hal ini membuat para pelanggan masih membayar secara manual ke juru parkir.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan Gresik telah memasang 10 mesin parkir elektronik pada tahun anggaran 2018. Awalnya, wacana digitalisasi parkir ini untuk mencegah kebocoran pendapatan retribusi.
Salah satu pelanggan parkir Ahmad Robi Firmansyah mengatakan, meski sudah ada mesin parkir elektronik pihaknya masih membayar secara manual ke juru parkir.