TIMESINDONESIA – Polres Sumedang Jawa Barat berikan tindakan tegas terhadap pelaku balapan liar yang dinilai meresahkan masyarakat.
"Dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tadi malam telah diamankan sedikitnya 8 pebalap liar yang kerap melakukan aksinya di ruas jalan kota Sumedang," ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Selasa (16/2/2021).
Menurut Kapolres, aksi balapan liar itu kerap dilakukan pada waktu tertentu saat jalanan sepi terutama menjelang tengah malam.