TIMESINDONESIA – Inovasi yang dilakukan Forkopimda Kota Malang untuk memberikan bendera di setiap wilayah RT/RW guna menandakan wilayah tersebut masuk dalam zona hijau, kuning, oranye hingga merah sudah dilakukan dibeberapa wilayah di Kota Malang.
Guna mengatasi tindakan yang tak diinginkan, mulai dari pengerusakan, pencopotan ataupun penggantian warna bendera oleh oknum yang sengaja maupun tak disengaja, pihak Satpol PP yang bekerja sama dengan Kepolisian akan memantau dan menindak jika hal tersebut terjadi.
Kasatpol PP, Priyadi mengatakan, bakal menindak dan memantau melalui personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pihak-pihak dari Satpol PP hingga Kepolisian.