TIMESINDONESIA – Kantor Pos Cabang Kota Pagaralam kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 11, diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang termasuk ke dalam data penerima BST.
Dengan mengenakan masker dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, para penerima BST antre di kursi yang telah disediakan. Begitu nomor antrean diambil, para KPM dipersilakan untuk di duduk di kursi.
Setelah itu petugas Kantor Pos memanggil satu per satu KPM untuk melakukan pengambilan BST sebesar Rp300 ribu di meja pelayanan, yang sebelumnya telah disiapkan petugas.