TIMESINDONESIA – Profesi wartawan atau jurnalis di Jombang tidak termasuk dalam daftar pendataan sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Dinas Kesahatan (Dinkes) Jombang pada Rabu, (17/2/2021) kemarin telah mengeluarkan pengumuman resmi tentang sasaran vaksinisasi tahap kedua itu.
Dalam pengumuman yang dilansir dari Website resmi Dinkes Jombang ini, sasarannya adalah TNI, Polri, tenaga pendidik, OPD, Sekretariat Daerah, Kejaksaan, Pengadilan, Perbankan, DPRD, KAI, Kantor Pos, PLN, Telkom, Pegadaian, PDAM, Perhutani, Pedagang pasar, Karyawan toko, Sopir Angkot, Ojek, Karyawan wisata dan lansia.