Dana Penelitian Ristek-BRIN: UB Rp 11 Miliar, UM Rp 9 Miliar

10 perguruan tinggi non PTNBH mendapatkan bantuan dana penelitian. Dana tersebut bagian dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

timesindonesia
Sabtu, 20 Februari 2021 | 12:58 WIB
Dana Penelitian Ristek-BRIN: UB Rp 11 Miliar, UM Rp 9 Miliar
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia (Ristek-BRIN) merinci dana penelitian untuk kampus non perguruan tinggi negeri badan hukum (non-PTNBH) tahun 2021.

10 perguruan tinggi non PTNBH mendapatkan bantuan dana penelitian. Dana tersebut bagian dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengumumkan 10 Kampus non PTNBH yang menerima dana penelitian tersebut. 

BERITA LAINNYA

TERKINI