TIMESINDONESIA – Beredarnya kabar pembantaian warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur, oleh pihak kepolisian, dianggap sebuah isu yang berlebihan. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba), H Abdillah Rafsanjani.
“Ini berlebihan atau terlalu dibesar-besarkan, kalau harus disebut pembantaian. Seharusnya sebelum disebar luaskan, dilakukan klarifikasi lebih lanjut,” katanya kepada sejumlah awak media, Jumat (14/1/2022).
Untuk diketahui, Forsuba adalah lembaga pendamping masyarakat serta ahli waris tanah Desa Pakel, sesuai bukti lama Surat Izin Pembukaan Lahan tertanggal 11 Januari 1929, yang ditandatangani oleh Bupati Banyuwangi, Achmad Noto Hadi Soerjo.