TIMESINDONESIA – Berbekal informasi dan pengaduan masyarakat, Satpol PP Gresik Jawa Timur merazia warung karaoke yang menyediakan minuman keras (miras) di Kecamatan Dukun.
Korps penegak perda ini menyisir warung kopi. Ketika merazia warkop di Jalan Raya Mentaras Dukun, petugas mendapati warung karaoke dan pemandu lagu.
Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya meminimalisir angka pelanggaran. Apalagi, ini merupakan pengaduan masyarakat. menanggapi razia warung karaoke. (*)