Aniaya Anak Dibawah Umur, 10 Berandal Bermotor di Majalengka Ditangkap

"Ke 10 pelaku geng motor tersebut, diketahui tercatat warga Kabupaten Majalengka," ujar AKBP Edwin Affandi.

timesindonesia
Kamis, 1 September 2022 | 20:19 WIB
Aniaya Anak Dibawah Umur, 10 Berandal Bermotor di Majalengka Ditangkap
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Sebanyak 10 anggota berandal bermotor ditangkap usai melakukan kekerasan yang disertai perampasan dan penggelapan handphone (HP) anak dibawah umur warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Aksi begundal jalanan itu sempat viral di sosial media. Bahkan, suasana penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berlangsung dramatis.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri H Samosir mengatakan, ke-10 pelaku geng motor tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Majalengka.

BERITA LAINNYA

TERKINI