TIMESINDONESIA – Lapas Kelas IIB Kota Mojokerto berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam dan peralatan komunikasi elektronik. Temuan ini menjadi barang bukti yang disita oleh Lapas Mojokerto.
Razia dan deteksi dini dilaksanakan pada Rabu, 13 Oktober 2022. Sasarannya adalah kamar hunian narapidana nomor 9-12. Penggeledahan dilaksanakan oleh petugas regu pengamanan, staff kantor, dan dipimpin Kalapas dengan diawasi Satopspatnal Lapas Mojokerto.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan bahwa razia dan deteksi dini ini digelar dengan tujuan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.