TIMESINDONESIA – Kementrian PUPR RI kembali melakukan pendataan terhadap kondisi sejumlah stadion yang digunakan sebagai venue kompetisi Liga 1. Salah satu yang turut diverifikasi dan di data adalah Stadion Brawijaya, Kota Kediri. Verifikasi ini melanjutkan dari tahap pre-eliminary atau survei awal yang dilakukan pada bulan Oktober lalu.
Dalam kesempatan itu, Kepala Satker Pelaksanaan Permukiman Wilayah II Jatim, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur (BPPW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Any Virgyani menuturkan verifikasi tersebut merupakan verifikasi awal dari Kementrian PUPR terkait verifikasi keandalan stadion. Adapun aspek yang diverifikasi termasuk pengecekan administrasi, arsitektur, struktur, dan MEP (Mechanical, Electrical and Plumbing engineering).
"Dari evaluasi kita laporkan kondisi stadion yagn digunakan untuk Liga 1, apakah termasuk layak atau tidak. Kelemahan apa saja, yang kurang apa saja. dibenahi oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi, atau pemerintah kota," ujarnya, Rabu, (07/11/2022).