TIMESINDONESIA – Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto, melalui Kabid Perdagangan, Irman Hermana mengungkap ada kenaikan status bagi 185 dari 1681 kios di pasar tradisional Kota Banjar sejak awal Januari ini.
"Kenaikan status tipe B kios tersebut ke tipe A, maka berdampak terhadap kenaikan tarif retribusi," ungkapnya, Selasa (17/1/2023).
Kenaikan status tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18/2022 tentang tipe pasar yang juga diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan PAD Kota Banjar.