PAD Parkir Meningkat, Dishub Kabupaten Pasuruan Naikkan Target

PAD Parkir Meningkat, Dishub Kabupaten Pasuruan Naikkan Target

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari sektor parkir, cukup signifikan. Dari tahun ke tahun, capaian restribusi yang ditetapkan pun melampaui target. Pada tahun 2023 ini, target pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir di tepi jalan umum dipatok Rp 213 juta oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan.

"Tahun 2022 kemarin, target restribusi dari parkir di tepi jalan umum sebesar Rp.203 juta. Realisasinya kita bisa raup senilai Rp.248.975.000. Jadi target tahun ini kita naikkan menjadi Rp.213.350.000", terang KaDishub Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa.

Terkini