TIMESINDONESIA – Kepolisian Resor Tulungagung kembali melakukan ungkap kasus bahan peledak pembuat petasan. Setelah pada pekan lalu berhasil menangkap 2 orang tersangka dengan barang bukti 50 kilogram bahan pembuat petasan, di awal bulan Ramadan ini Polres Tulungagung kembali menangkap 2 orang tersangka peracik bubuk mesiu untuk petasan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohamad Anshori mengatakan, dari pengungkapan dengan dua orang tersangka tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 30 kilogram bubuk mesiu untuk petasan.
"Awalnya anggota Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penangkapan terhadap penjual di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohamad Anshori , Senin (27/3/2023).