Perda Desa Wisata Gresik Diharapkan Dongkrak Pendapatan

Setelah disahkan, peraturan desa atau Perda wisata gencar disosialisasikan kepada masyarakat.

timesindonesia
Senin, 10 April 2023 | 09:07 WIB
Perda Desa Wisata Gresik Diharapkan Dongkrak Pendapatan
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Setelah disahkan, peraturan desa atau Perda wisata gencar disosialisasikan kepada masyarakat. Harapannya, seluruh desa wisata di Gresik bisa mendongkrak pendapatan asli desa.

Hal tersebut terungkap dalam sosialisasi peraturan perundangan-undangan yang digelar Anggota DPRD Gresik, Noto Utomo di Dusun Perengkulon, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Minggu (9/4/2023).

Menurut Noto, peraturan daerah nomor 7 tahun 2021 tentang desa wisata ini harus digarap serius. Melalui perda ini, pemerintah daerah mendorong desa untuk lebih berdaya.

BERITA LAINNYA

TERKINI