Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun, Ini Hal yang Memberatkan

Selama pembacaan tuntutan Ferry Irawan yang memakai kemeja putih dan peci putih tampak tenang.

timesindonesia
Kamis, 4 Mei 2023 | 10:46 WIB
Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun, Ini Hal yang Memberatkan
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Kejaksaan Negeri Kota Kediri menuntut aktor Ferry Irawan, yang merupakan terdakwa kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda dengan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan.  Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (03/05/2022). 

Selama pembacaan tuntutan Ferry Irawan yang memakai kemeja putih dan peci putih tampak tenang. Usai pembacaan tuntutan, Ferry sempat mendekat ke  meja Jaksa Penuntut Umum. Usai mendekat ke JPU, Ferry tampak berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya, sebelum akhirnya keluar dari ruang sidang. 

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri  Yuni Priyono mengungkapkan ada sejumlah hal yang memberatkan bagi Ferry Irawan, termasuk sebelumnya pernah dihukum penjara. Seperti diketahui pada tahun 2005 Ferry Irawan pernah mendekam di penjara selama 5 bulan akibat kasus penipuan. 

BERITA LAINNYA

TERKINI