TIMESINDONESIA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, melakukan penggeledahan semua kamar hunian Warga binaan. Dari penggeledahan yang berlangsung hampir dua jam tersebut, petugas tidak menemukan benda-benda terlarang di dalam kamar hunian.
Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk membersihkan Lapas Banyuwangi dari barang terlarang dengan mengintensifkan razia kamar hunian warga binaan.
"Kita memastikan agar tidak ada lagi barang terlarang maupun barang yang bisa mengganggu ketertiban Lapas Banyuwangi," kata Wahyu, Selasa (9/5/2023).