Puluhan rumah yang berada di atas aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) ditertibkan dan dikosongkan. Penertiban aset yang berada di Jalan Veteran, Persada Sayang, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama RSUD Daha Husada (dulu RS Kusta Kediri) dan didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Jatim, beserta aparat gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP.
Direktur RSUD Daha Husada dr. Darwan Triyono menuturkan proses penetiban dilakukan setelah melalui semua proses, mulai dari sosialisasi, perundingan dan surat teguran tiga kali dan surat peringatan tiga kali sebagian tidak menemui solusitl.
"Dari 26 kavling yang ada 6 kavling kosong, 13 kavling pindah, dan 7 masih berpenghuni. Tapi karena sudah berjalan sesuai prosedur kita lakukan penertiban," ungkapnya Senin (05/06/2023).