TIMESINDONESIA – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Suriani Antarani merespons pernyataan pernyataan Ketua DPRD Morotai terkait ketidakhadirannya dalam undangan rapat kedua dengan Banggar DPRD Morotai pada Kamis sore, (6/7/2023).
Sebelumnya, pihak DPRD berencana akan memanggil paksa dengan menggunakan alat negara (polisi), usai Suriani Antarani yang juga sebagai Plt Sekda Morotai bersama anggota TAPD lainnya itu, tidak menghadiri undangan Banggar DPRD.
Pihak DPRD Moroai tetap akan mengambil langkah formal dengan terus menyurat hingga tiga kali. Bila tidak diindahkan, akan dipanggil paksa.