Ungkap.co.id – Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Jambi telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan kurir Narkoba jenis sabu.
Pelaku yang diamankan tersebut yakni Ardiansyah (46) warga Jalan Aamin Aini RT 03, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Artha melalui Panit Sidik Subdit 3 Narkoba Polda Jambi Ipda Mayrani Tridora saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut diamankan pada Selasa (6/4/2021) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB.