Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap seorang kurir narkoba di Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru, tepatnya di Desa Sungai Penoban RT 06 RW 11, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi sekitar pukul 01.40 WIB, Minggu (28/11/2021) pagi.
Tersangka atas nama Benni Haryanyo tersebut ditangkap beserta barang bukti 2 kilogram sabu dan 1.000 pil ekstaksi yang dibawa menggunakan mobil Pajero Sport dari Provinsi Riau.
“Kita melakukan RPE (Raid Planning Execution) untuk menangkap pelaku. Setelah mendapat informasi, tim bergerak cepat, laju kendaraan keduanya dihentikan dengan truk yang langsung diparkir melintang di badan jalan, tepat di depan Pos PJR, dan dibantu oleh satu Personel PJR Polda Jambi. Alhasil kita berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” ujar Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kabid Berantas BNNP Jambi saat dikonfirmasi.