Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan untuk memberantas penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak cukup hanya polisi saja. Tapi perlu melibatkan semua pihak terkait. Mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat di lingkungan tempat PETI berlangsung.
Penegasan ini disampaikan Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.
Menurut Mulia, dalam kasus PETI para pelaku (pemodal) menggunakan masyarakat daerah sebagai pekerja sehingga sangat riskan dilakukan penindakan.
“Masyarakat daerah tersebut (di lokasi PETI) merupakan masyarakat yang sangat rentan dijadikan tameng oleh pemodal. Karena ini menyangkut masalah ekonomi,” kata lulusan Akpol 1997 ini dalam rilis yang diterima pada Sabtu, 3 Desember 2022.