Duel dengan sesama petani pakai parang, Muel diringkus URC Totosik

Tim URC Totosik yang mendapatkan laporan tersebut langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

zonautara
Kamis, 31 Oktober 2019 | 08:12 WIB
Duel dengan sesama petani pakai parang, Muel diringkus URC Totosik
Sumber: zonautara

TOMOHON, ZONAUTARA.com – Lelaki SK alias Muel (57), warga asal Desa Kanaan Pusian, Kota Kotamobagu, diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Kepolisian Resort (Polres) Tomohon, sekitar pukul 17.30 WITA, Rabu (30/10/2019).

Lelaki yang berdomisili di Lingkungan Tiga, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan ini diamankan Tim yang dikomandani Bripka Yanny Watung setelah dilaporkan telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban Melki Keles (39).

Komandan Tim (Katim) Bripka Yanny Watung menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat keduanya yang berprofesi sebagai petani duduk bersama sambil minum minuman keras (miras) jenis cap tikus, di rumah korban.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI