LOLAK, ZONAUTARA.com – Batas waktu penyelesaian persoalan aset daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) berakhir Kamis (31/10/2019). Data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, dari hasil rekonsiliasi, per 31 Oktober 2019, keseluruhan progres tindak lanjut aset daerah sudah mencapai 93 persen.
Dari total nilai temuan BPK RI sebesar Rp 489.794.664.012, yang berhasil ditindaklanjuti sebesar Rp 456.503.279.788. Masih tersisa Rp33.291.384.223.
Sebanyak 29 instansi yang bermasalah dengan aset rata-rata capaiannya di atas 90 persen. Bahkan sebagian sudah tuntas 100 persen.