ZONAUTARA.com – Menteri Pertanian Republik Indonesia menggugat secara perdata majalah Tempo atas tulisan investigasi “Swasembada Gula Cara Amran dan Isam” yang terbit pada Edisi 4829/9-15 September 2019.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan didaftarkan Sabarman Saragih ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Oktober 2019, dengan nomor perkara 901/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL.
Ada tiga pihak tergugat dalam kasus ini yaitu PT Tempo Inti Media, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli, dan Penanggung Jawab Berita Investigasi Majalah Tempo Bagja Hidayat.