TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman memberikan tanggapannya terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2005-2025, dalam rapat paripurna di DPRD Tomohon, Selasa (26/11/2019).
Dalam tanggapannya, Eman mengatakan, dalam pemandangan umum dari setiap Fraksi, nampak bahwa wujud dan keinginan semua pihak agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
“Kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan internal Fraksi, serta mengkaji Ranperda ini, yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi, yang kesemuanya itu dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan interpretasi positif demi pencapaian kualitas dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025,” ujarnya.