TOMOHON, ZONAUTARA.com – Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di Kota Tomohon, Kamis (26/12/2019) dini hari.
Kali ini, peristiwa penganiayaan dengan korban masing-masing, Denny Lantang dan Dandy Tulung ini terjadi di Lingkungan I, Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan.
Pelakunya, yakni VP alias Vin (17), warga Lingkungan Satu, Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan.