TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) masih menjadi masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Kota Tomohon saat ini.
Terkait hal tersebut, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tomohon dan Camat se-Kota Tomohon, Senin (13/1/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I James Kojongian, didampingi Anggota DPRD Toar Polakitan, Priscilla Tumurang, dan Ferdinand Turang.