MANADO, ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan belum akan memberikan penjelasan terkait mantan narapidana korupsi yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 23 September 2020 nanti.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Yessy Momongan menjawab pertanyaan wartawan dalam Media Gathering yang digelar di Hotel Arya Duta Manado, Rabu (29/1/2020).