Kasus perundungan siswi SMK di Bolmong, lima ABH resmi tersangka

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan, dari hasil penyelidikan serta gelar perkara ditemukan cukup alat bukti. Sehingga dinaikkan ke tingkat penyidikan.

zonautara
Kamis, 12 Maret 2020 | 09:33 WIB
Kasus perundungan siswi SMK di Bolmong, lima ABH resmi tersangka
Sumber: zonautara

BOLMONG, ZONAUTARA.com – Setelah melalui tahap penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan lima pelajar salah satu SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang terlibat kasus bullying sebagai tersangka.

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan, dari hasil penyelidikan serta gelar perkara ditemukan cukup alat bukti. Sehingga dinaikkan ke tingkat penyidikan.

BERITA LAINNYA

TERKINI