KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Sebanyak tujuh orang remaja terjaring saat sedang berpesta minuman keras (miras) di Hotel Sapadia, Kelurahan Kotobangun, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Jumat (20/03/2020).
Pesta miras itu terbongkar saat tim Gugus Tugas Kotamobagu mendatangi hotel untuk melakukan pengecekan suhu tubuh. Tim Gugus Tugas Kotamobagu yang berasal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu ketika mendapati perbuatan yang tidak layak tersebut langsung mengamankan ketujuh remaja usia pelajar itu dan menggelandang ke kantor untuk diperiksa.
Sejumlah pelajar tertangkap sedang pesta miras yang tertangkap berpesta miras, diamankan tim Gugus Tugas Kotamobagu.