Warga tolak pemakaman jenazah PDP Corona di Bolmong

Yang menolak adalah warga  dari enam desa.

zonautara
Sabtu, 11 April 2020 | 16:27 WIB
Warga tolak pemakaman jenazah PDP Corona di Bolmong
Sumber: zonautara

BOLMONG, ZONAUTARA.com—Rencana pemakaman jenazah satu warga Desa Mopuya Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) terkait Covid-19 ditolak warga. Yang menolak adalah warga  dari enam desa.

Yakni, Mopuya Selatan, Mopuya Selatan Satu, Mopuya Selatan Dua, Mopuya Utara, Mopuya Utara Satu dan Mopuya Utara Dua.

Menurut Camat Dumoga Utara, Hamandu Mamonto, warga khawatir jika ternyata jenazah pria kelahiran Banyuwangi, tahun 1958 itu ternyata positif terjangkit Covid-19. Warga menganggap, virus masih bisa menular meski sudah dimakamkan. Sehingga warga menolak jenazah dimakamkan di TPU milik Mopuya bersatu yang terletak di Desa Mopuya Utara Satu tersebut. Warga beralasan, lokasi TPU berada di tengah-tengah pemukiman yang padat penduduk.

BERITA LAINNYA

TERKINI