BOLMONG, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menyayangkan aksi sejumlah warga Desa Mopuya bersatu, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang menolak pemakaman jenazah salah satu warga setempat yang berstatus pasien dalam pengawasan (ODP) terkait Covid-19.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong, Parman Ginano yang juga selaku juru bicara Pemkab Bolmong ini mengatakan, Pemkab Bolmong prihatin melihat ada jenazah yang akan dimakamkan kemudian harus ditolak. Padahal menurut Parman, ini merupakan musibah atau cobaan dan bukan sebuah kejahatan.
“Perlu disadari, bahwa itu bisa sangat menyakitkan bagi anggota keluarga almarhum,” kata Parman saat dihubungi via pesan Whatsapp, Senin 13 April 2020.