MINUT, ZONAUTARA.COM – Sebanyak 31 orang yang berkontak dengan pasien positif covid-19 asal Bitung diperiksa dengan metode rapid test, Selasa (14/4/2020).
Pemeriksaan dengan rapid test ini dilakukan di Pengadilan Negeri Airmadidi, Minahasa Utara.
Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Utara Harley Sompotan menjelaskan bahwa pemeriksaan rapid test ini dilakukan karena pasien tersebut pernah melakukan kontak dengan beberapa orang di lingkungan Pengadilan Negeri Airmadidi.