Panduan Salat Idul Fitri #dirumahaja saat pandemi Covid-19

Dengan situasi pandemi covid-19 membuat kita tidak bisa menjalani ibadah seperti biasa.

zonautara
Sabtu, 16 Mei 2020 | 13:47 WIB
Panduan Salat Idul Fitri #dirumahaja saat pandemi Covid-19
Sumber: zonautara

MANADO, ZONAUTARA.com – Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2020 kini tinggal beberapa hari lagi. Biasanya, hari raya ini diawali dengan ramainya takbiran pada malam hari, dan melakukan salat Idul Fitri atau Id di masjid atau di lapangan terbuka.

Namun, dengan situasi pandemi covid-19 membuat kita tidak bisa menjalani ibadah seperti biasa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan panduan Salat Idul Fitri 2020 di tengah masa pandemi corona ini.

MUI menyebut, salat Idul Fitri hukumnya adalah sunnah muakkadah. Salat Idul Fitri disunnahkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, dalam perjalanan maupun tidak, secara berjamaah maupun secara sendiri.

Salat Idul fitri sangat disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala dan tempat lainnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI