Resmi! Mensos Risma hentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu

Setelah berkali-kali diperpanjang, kini Bantuan Sosial Tunai Rp300 ribu bagi warga terdampak PPKM, resmi dihentikan per September 2021

zonautara
Rabu, 22 September 2021 | 15:38 WIB
Resmi! Mensos Risma hentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu
Sumber: zonautara

 Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19, mulanya direncanakan hanya akan dilaksanakan sejak Januari hingga April 2021 lalu, namun, karena kondisi yang tak kunjung membaik bansos tersebut masih dilanjutkan.

Kendati demikian, BST yang ditujukan kepada warga terdampak pandemi tersebut, resmi dihentikan mulai September 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/09/2021).

“Tidak (penyaluran BST tidak dilanjutkan), hanya dua bulan [diperpanjang] karena ada PPKM darurat Mei-Juni,” kata Risma.

BERITA LAINNYA

TERKINI