SuaraPekanbaru.id- Terkait dengan temuan transaksi bernilai fantastis sebesar Rp300 triliun yang terjadi di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara.
Kemenkeu mengaku kalau mereka belum tahu secara pasti soal adanya temuan transaksi janggal berjumlah ratusan triliun tersebut.
"Rp300 triliun itu memang sampai saat ini kami khususnya Inspektorat Jenderal, belum menerima informasinya seperti apa," kata dia, Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Suara.com, Rabu (8/3/2023).
Namun demikian Awan akan memastikan kalau Kemenkeu akan melakukan pengecekan terhadap laporan yang diketahui dari pemberitaan.
"Masalah ini kami tahu dari pemberitaan, akan kami cek," jelasnya.
Diinformasikan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada temuan yang diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Temuan tersebut tentang adanya transaksi keuangan di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai. Transaksi itu dinilai janggal. Laporan juga kata mereka sudah diserahkan ke Kementerian Keuangan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, laporan dalam bentuk analisis mereka sampaikan ke Kementerrian Keuangan.
"Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya, ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," begitu kata Ivan dikonfirmasi Suara.com, Rabu (8/3/2023). (*)