SuaraPekanbaru.id- Ada temuan yang sangat fantastis nilainya dalam transaksi keuangan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan temuan yang diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD itu menyoal tentang aktifitas transaksi keuangan, yang diduga janggal.
Laporan temuan tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
Mahfud MD mengatakan, mendapatkan laporan terkait dengan transaksi keuangan di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai. Tak main-main jumlahnya begitu fantastis besar, yakni Rp 300 triliun.
Dikatakan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kalau informasi itu mereka sampaikan ke Kementerian Keuangan dengan bentuk analisis.
"Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu sejak tahun 2009 sampai 2023," ucap Ivan kepada Suara.com, Rabu (8/3/2023).
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan ada aktifitas uang yang bergerak di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai. Nilai mencapai Rp300 triliun. Hal itu diduga sangat mencurigakan.
Mahfud MD mengatakan kalau dirinya mendapatkan laporan itu pada hari Rabu (8/3/2023).
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu. Harus dilacak," jelas Mahfud MD.
"Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," kata dia. (*)