Persija Jakarta Harus Bayar Uang Rp7 Miliar ke marko Simic, Ini Rincian yang Ada di Dokumen Gugatan FIFA

Suara Pekanbaru

Kamis, 16 Maret 2023 | 12:43 WIB
Persija Jakarta Harus Bayar Uang Rp7 Miliar ke marko Simic, Ini Rincian yang Ada di Dokumen Gugatan FIFA
Persija Jakarta harus membayar uang ke Marko Simic senilai Rp7 miliar, usai gugatannya dimenangkan oleh FIFA. (Foto: Suara.com/ ANTARA FOTO - Fikri Yusuf)

SuaraPekanbaru.id- Setelah FIFA memenangkan gugatan yang dilayangkan oleh Marko Simic, membuat Persija Jakarta harus membayar kepada mantan pemainnya dengan uang senilai Rp7 miliar.

Memang hubungan Persija Jakarta dengan Marko Simic merenggang, ketika striker asal Kroasia itu pergi meninggalkan klub ibu kota.

Marko Simic mempermasalahkan pemotongan gaji saat terjadi pandemi Covid-19 ke FIFA.

Dia memutuskan kontrak dengan Persija Jakarta secara sepihak, dan dia juga mengklaim kalau Macan Kemayoran sudah menunggak gaji kepadanya.

Sementara itu Persija membela diri, dan menyebut kalau Marko Simic telah setuju dengan pemotongan gaji sesuai aturan yang dibuat PSSI, ketika kopetisi liga di Indonesia terhenti selama Covid-19 kemarin.

Gugatan yang dilayangkan oleh Marko Simic dimenangkan oleh FIFA. Tentu saja hal itu diketahui dari dokumen resmi federasi sepakbola dunia tersebut, dengan nomor surat REF FPSD-5911.

Di dalam dokumen yang tebalnya mencapai 24 halaman itu, ditandatangani Emilio Garcia Silvero sebagai Chief Legal dan Compliance Officer. Disebutkan kalau manajemen dari Persija Jakarta harus bayar gaji dan bonus serta hal lainnya ke Marko Simic, terhitung selama periode dari bulan Mei 2020 sampai April 2022.

Dalam dokumen FIFA itu juga Perisja harus membayar 29 jenis kewajiban ke Marko Simic dengan total 447.217 dolar AS atau senilai Rp7 miliar.

Rincian uang yang ahrus dibayarkan kepada Marko Simic adalah meliputi gaji, bonus, rumah, tiket pesawat, dan biaya hidup sampai dengan kompensasi pemutusan kontrak yang dilakukan secara sepihak.

baca juga

Ada juga terkait dengan bunga masing-masing jumlaha sebesar lima persen.

Marko Simic adalah pemain andalan Macan Kemayoran saat insting tajamnya ketika berada di depan gawang memberikan gelar juara Liga 1 termasuk Top Skor Liga 1 tahun 2018. Semusim mengakhiri puasa gelar juara Persija, penampilan Simic begitu apik. Dia sukses mengemas 28 gol di kancah Liga 1 2019.

Usai meninggalkan Persija Jakrta, Simic diketahui bergabung dengan Radnicki Kragujevac salah satu klub yang ada di Kroasia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Kali Timnas Indonesia Melawan Burundidi FIFA Matchday, Pemain Ini Pernah Jadi Mimpi Buruk Manchester United

2 Kali Timnas Indonesia Melawan Burundidi FIFA Matchday, Pemain Ini Pernah Jadi Mimpi Buruk Manchester United

Pekanbaru | Sabtu, 11 Maret 2023 | 11:00 WIB

Luis Milla Berang Persib Kalah oleh Papan Bawah Persik Kediri, Anak Asuh Tidak Bermain Kompak

Luis Milla Berang Persib Kalah oleh Papan Bawah Persik Kediri, Anak Asuh Tidak Bermain Kompak

Pekanbaru | Kamis, 09 Maret 2023 | 08:04 WIB

Pemain Terbaik Ditahan Klub Jadi Faktor Timnas Indonesia Gagal ke Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-20, Ini Kata Shin Tae-yong

Pemain Terbaik Ditahan Klub Jadi Faktor Timnas Indonesia Gagal ke Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-20, Ini Kata Shin Tae-yong

Pekanbaru | Rabu, 08 Maret 2023 | 11:42 WIB

Terkini

Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah

Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:21 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Besok 12 Agustus 2026, Hoki Ada di Depan Mata

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Besok 12 Agustus 2026, Hoki Ada di Depan Mata

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Seukuran Paspor dan Bobot 201 Gram, Galaxy Z Fold8 Terasa Lebih Praktis Dibawa

Seukuran Paspor dan Bobot 201 Gram, Galaxy Z Fold8 Terasa Lebih Praktis Dibawa

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait

Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:15 WIB

BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?

BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam

Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?

Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta

Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:09 WIB

×