SuaraPekanbaru.id - Pemerintah Kota Pekanbaru akan menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai sistem pengelolaan sampah.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, DLHK Kota Pekanbaru harus membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) sekaligus menetapkan pejabatnya.
"Terus kita proses. Kita sudah bentuk perwako dan juga sudah buatkan SK untuk pembentukan UPT-nya," ujar Hendra, dikutip Suara Pekanbaru dari Portal Resmi Pemko Pekanbaru, Sabtu 18 Maret 2023.
Hendra mengatakan, saat ini pihaknya sedang menjaring Sumber Daya Manusia (SDM) untuk ditetapkan sebagai pejabat UPT. Melalui pejabat tersebut, pembuatan sistem BLUD bisa dilaksanakan.
"Kita DLHK nanti carikan SDM untuk memanajemen UPT-nya. Kemudian mereka nanti yang akan membuat sistem BLUD ini," ucapnya.
Namun, ia tidak bisa memastikan kapan sistem BLUD di Kota Pekanbaru akan dilaksanakan. Pokoknya, ia menargetkan sistem pengelolaan sampah melalui BLUD bisa segera diwujudkan. ***