SUARA PEKANBARU - Bolehkah saat mudik jelang lebaran idul fitri tidak melaksanakan puasa? simak jawaban Buya Yahya berikut ini.
Tradisi mudik di Indonesia jelang perayaan hari besar, satu di antaranya Hari Raya Idul Fitri. Lantas apakah ketika seseorang bepergian boleh meninggalkan puasa?
Seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya tentang hukum tidak puasa saat mudik, meski jaraknya tidak begitu jauh.
"Benarkah kalau mudik itu bebas tidak puasa? Kalau mudiknya tidak begitu jauh, bagaimana Buya, apakah tetap boleh tidak puasa?," demikian bunyi pertanyaannya.
Buya Yahya pun memberikan jawabannya, menurutnya semua orang yang berpergian boleh meninggalkan puasa dengan ada ketentuannya.
"Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km (kilometer). Di pagi (saat subuh) hari, yang ia ingin tidak berpuasa, ia harus sudah berada di perjalanan, dan keluar dari wilayah tempat tinggalnya (minimal batas kecamatan)," ucap Buya Yahya.
Buya Yahya pun mencontohkan, seseorang yang tinggal di Cirebon hendak pergi ke Semarang.
"Antara Cirebon-Semarang adalah 200 km, (tidak kurang dari 84 km). Ia meninggalkan Cirebon jam 2 malam (Sabtu dini hari)," kata Buya.
"Subuh hari itu adalah jam 4 pagi, pada jam 4 pagi (saat subuh), ia sudah keluar Cirebon, dan masuk Brebes. Maka di pagi hari Sabtu-nya ia sudah boleh meninggalkan puasa," tambahnya.
Menurut Buya Yahya, beda halnya jika berangkat ke Semarang setelah masuk waktu subuh (Sabtu pagi setelah masuk subuh masih di Cirebon).
"Maka di pagi hari itu, ia tidak boleh meninggalkan puasa karena sudah masuk Subuh, dan ia masih ada di rumah. Tetapi, ia boleh meninggalkan puasa di hari Minggu, karena di Subuh pada Ahad itu ia berada di luar wilayahnya," kata Buya.
Di samping itu, Buya Yahya menjelaskan, seseorang dalam bepergian akan dihukumi mukim (bukan musafir lagi), jika niat tinggal lebih dari 4 hari.
"Misal orang yang pergi ke Semarang (tadi), saat di Tegal ia sudah boleh berbuka, dan setelah sampai di Semarang juga tetap boleh berbuka, asalkan ia tidak bermaksud tinggal di Semarang lebih dari 4 hari," kata Buya. (*)