Kecelakaan Kereta Api dengan Truk Tronton di Semarang Sebabkan Banyak Kerugian

Suara Pekanbaru | Suara.com

Kamis, 20 Juli 2023 | 12:16 WIB
Kecelakaan Kereta Api dengan Truk Tronton di Semarang Sebabkan Banyak Kerugian
Potret kereta api tabrak truk tronton di Semarang. (Istimewa)

SUARA PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api 112 (KA Brantas) relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 KM 1+523.

Kecelakaan ini terjadi pada Selasa (18/7/2023) menyebabkan jalanan di sepanjang Lintas Jerakah-Semarang Poncol terganggu.

Akibat dari tragedi ini, lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran imbas menabrak truk trailer.

Dilansir dari unggahan Twitter @KAI121 pada Rabu (19/7/2023) 2 jalur KA pada petak Jerakah-Semarang Poncol belum dapat dioperasikan.

Dalam kecelakaan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Masinis, asisten masinis, dan penumpang dinyatakan selamat.

Meskipun demikian, kecelakaan yang terjadi menyebabkan adanya kerusakan sarana, prasarana, serta keterlambatan perjalanan KA.

Hingga saat ini, dikabarkan petugas KAI masih dibantu dengan pihak terkait.

Evakuasi kereta api terus dilakukan. Bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang juga diturut dievaluasi.

Vice President (VP) Public Relation KAI, Joni Martinus mengingatkan, kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati melintasi jalur Kereta Api (KA).

"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di tanda STOP, tengok kiri-kanan. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas," ucap Joni Martinus.

"Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat amand an selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," tambahnya.

Berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 yang menyatakan bahwa pada perintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib: Pertama, berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutupdan/atau ada isyarat lain.

Kedua, Mendahulukan kereta api. Ketiga, memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Setiap pengguna jalan raya yang tidak mematuhi aturan tersebut, akan dikenakan sanksi hukum yang telah berlaku.

Hal ini sesuai dengan sanksi hukum yang tertera dalam aturan UU No.22 tahun 2009, pasal 296 yang berbunyi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resep Ceker Mercon yang Gurih dan Enak, Pedasya Bikin Lidah Ketagihan

Resep Ceker Mercon yang Gurih dan Enak, Pedasya Bikin Lidah Ketagihan

| Kamis, 20 Juli 2023 | 12:05 WIB

BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSS Sleman, Gilbert Aguis: Kami Punya Catatan Bagus Hadapi PSS

BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSS Sleman, Gilbert Aguis: Kami Punya Catatan Bagus Hadapi PSS

Bola | Kamis, 20 Juli 2023 | 11:34 WIB

Tantang PSS Sleman, 22 Pemain PSIS Semarang Sudah di Yogyakarta, Vitinho Dipastikan Absen

Tantang PSS Sleman, 22 Pemain PSIS Semarang Sudah di Yogyakarta, Vitinho Dipastikan Absen

Jawa Tengah | Kamis, 20 Juli 2023 | 10:50 WIB

Terkini

5 Mobil Listrik Termurah 2026, Alternatif Hemat Tanpa Bensin kalau Harga BBM Naik

5 Mobil Listrik Termurah 2026, Alternatif Hemat Tanpa Bensin kalau Harga BBM Naik

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 07:05 WIB

BYD Mengaku Bakal Cuan dari Naiknya Harga Minyak Akibat Konflik Timur Tengah

BYD Mengaku Bakal Cuan dari Naiknya Harga Minyak Akibat Konflik Timur Tengah

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 07:05 WIB

Libur Lebaran 2026: Mudik Tak Lagi Sekadar Pulang Kampung, Tapi Sekalian Traveling

Libur Lebaran 2026: Mudik Tak Lagi Sekadar Pulang Kampung, Tapi Sekalian Traveling

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 07:04 WIB

Adhisty Zara Dikritik Usai Mundur dari Sinetron, Hasyakyla Utami Beri Pembelaan Menohok

Adhisty Zara Dikritik Usai Mundur dari Sinetron, Hasyakyla Utami Beri Pembelaan Menohok

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB

Grup Junior STAYC Dipastikan Debut April, Dancer Na Ha Eun Gabung Lineup

Grup Junior STAYC Dipastikan Debut April, Dancer Na Ha Eun Gabung Lineup

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB

Jalan Terputus Banjir, Warga Aceh Utara Andalkan Perahu Karet

Jalan Terputus Banjir, Warga Aceh Utara Andalkan Perahu Karet

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB

Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran

Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 06:58 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 1 April 2026, Siapa Saja Shio Paling Beruntung?

Ramalan Shio Hari Ini 1 April 2026, Siapa Saja Shio Paling Beruntung?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB