SUARA PEKANBARU - Ada enam lembaga penyedia beasiswa S2 yang biasa memberi bantuan untuk melanjutkan studi di dalam negeri.
Keenam lembaga tersebut dikenal banyak peminat S2 dalam negeri yang kredibelitasnya sudah tidak diragukan lagi.
Berikut adalah informasi mengenai keenam lembaga tersebut, pastikan kamu meng-update informasi detail terkait program terkini beasiswa-beasiswa tersebut.
6 Lembaga penyedia beasiswa S2 dalam negeri
1. Program Beasiswa Bidik Misi
Beasiswa Bidik Misi tidak hanya tersedia untuk mahasiswa tingkat S1, melainkan juga memberikan kesempatan kepada mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan S2.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menanggung seluruh biaya kuliah dan pendaftaran. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
2. Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI)
BUDI, singkatan dari Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia, disediakan untuk individu yang memiliki minat menjadi dosen tetapi belum memiliki akses ke pendidikan pascasarjana.
Baca Juga: Terbang Tinggi dengan Beasiswa S2 Luar Negeri, 2 Kampus Ternama di Inggris Gak Kaleng-Kaleng
Program Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia adalah hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Selain mendukung pendidikan dosen, program ini juga mencakup beasiswa pra-magister dalam bidang sains dasar. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di situs https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/v2/.
3. LPDP
Satu di antara lembaga yang dikenal sebagai penyalur beasiswa S2 dalam negeri adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Lembaga tersebut di bawah Kementerian Keuangan, yang bertujuan untuk memfasilitasi beasiswa dalam negeri.
Bukan itu saja, LPDP juga kerap menyediakan bantuan S2 ke luar negeri dengan jumlah peminat yang sangat banya.
Jika kamu tertarik melanjutkan kuliah S2 dengan bantuan lembaga LPDP, siapkan persyaratannya. Lebih lanjut kamu bisa mengunjungi laman website resmi LPDP (https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/).