Tersinggung saat pesta miras, Seorang Perempuan dibunuh dan Jenasahnya dirusak oleh sang Pacar

Ponorogo

Kamis, 23 Februari 2023 | 12:04 WIB
Tersinggung saat pesta miras, Seorang Perempuan dibunuh dan Jenasahnya dirusak oleh sang Pacar
Petugas evakuasi jenasah perempuan, Korban Pembunuhan (ponorogo.suara.com/dedi)

Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Ponorogo dengan korban seorang perempuan di Rumah Kos Jalan Sinomparijoto, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, akhirnya terungkap dalam waktu singkat.

Korban adaah Satirah, 35 tahun warga desa binade, kecamatan ngrayun, kabupaten Ponorogo, ditemukan meninggal dunia dengan luka mengenaskan di tubuh serta alat vitalnya.

Pelaku, Edi Sasongko, 25 Tahun, Warga Desa Dampit, Kecamatan Beingin, Kabupaten Ngawi yang tak lain adalah kekasih korban. Peristiwa pembunuhan terjadi saat pelaku dan korban tengah Melakukan Pesta Miras, Di Kontrakan Yang Berada Di Jalan Sinomparijoto. Saat Keduanya Mabuk Miras jenis Ciu, Korban Menampar Dan Mencekik Pelaku, Dengan Kondisi Mabuk, Pelaku Tersinggung Lalu Membekap Korban Selama 30 Menit hingga meninggal dunia.

“pembunuhan ini berawal dari percekcokan korban dengan pelaku. karena pelaku tersinggung, akhirnya pelaku melakukan beberapa Tindakan, yang mengakibatkan menghilangkan jiwa orang lain” Ujar AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kapolres Ponorogo, Rabu (22/3/2023)

Tidak hanya mencekik korban hingga meninggal dunia, pelaku juga merusak jenasah korban yang sudah meninggal dengan cara menggigit payudara serta merusak alat vital korban.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan, bahwa korban dan pelaku tidak melakukan hubungan suami istri, hanya dengan sengaja meggigit dan merusak alat vital korban.

“ini juga berdasarkan hasil autopsi kepada korban, pelaku daa korban sendiri sudah berhubungan beberapa bulan, dan sama-sama satu komunitas anak jalanan”

Kini pelaku harus mendekam di Hotel Prodeo untuk waktu yang cukup lama. Akibat Perbuatannya, Pelaku Terancam Pasal 338 Tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain Dengan Sengaja, Dengan Ancaman Hukuman, 15 Tahun Penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ponorogo Banjir Parah Kiriman Air Bah dari Wonogiri, Tiga Kecamatan Terendam

Ponorogo Banjir Parah Kiriman Air Bah dari Wonogiri, Tiga Kecamatan Terendam

Jatim | Rabu, 15 Februari 2023 | 11:52 WIB

Sempat Landai, Wabah PMK di Ponorogo Merebak Lagi 239 Sapi Terjangkit

Sempat Landai, Wabah PMK di Ponorogo Merebak Lagi 239 Sapi Terjangkit

Video | Rabu, 01 Februari 2023 | 05:00 WIB

Dokter Gizi Angkat Suara Soal Ratusan Anak di Ponorogo Hamil di Luar Nikah: Hati-hati Stunting!

Dokter Gizi Angkat Suara Soal Ratusan Anak di Ponorogo Hamil di Luar Nikah: Hati-hati Stunting!

Health | Rabu, 18 Januari 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×