Kalah Gugatan, KPU Diperintahkan Tunda Pemilu

Ponorogo | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 19:13 WIB
Kalah Gugatan, KPU Diperintahkan Tunda Pemilu
Ilustrasi Pemilu. [Dok.Antara]

ponorogo.suara.com – Gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan Partai yang tercatat dengan nomer register perkara757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst ini dilakukan pasca Partai Prima tidak diloloskan KPU sebagai partai peserta pemilu 2024.

Dalam putusan yang diketuk pada Kamis (2/3/2023), PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menunda pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023

Dalam sidang yang diketuai Hakim T. Oyong dengan Hakim angota H. Bakri dan Dominggus Silaban menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu.

Selain penundaan pemilu, KPU juga diwajibkan membayar ganti rugi materil sebesar 500 juta rupiah. Pengadilan juga menyatakan bahwa penggugat, yakni Partai Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi.

seperti diketahui, Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diatur syarat partai politik peserta Pemilu 2024, di antaranya; memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi (100 persen); kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan; kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan; dan menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDIP Ragu Anies Lanjutkan IKN Jika Jadi Presiden, Hasto: Kita Objektif, Apa di Jakarta Program Jokowi-Ahok Dilanjutkan?

PDIP Ragu Anies Lanjutkan IKN Jika Jadi Presiden, Hasto: Kita Objektif, Apa di Jakarta Program Jokowi-Ahok Dilanjutkan?

Kotak Suara | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:11 WIB

Banyak Jemuran dan Lembab, Penampakan Eks Rumah Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy di Gang Sempit Mampang

Banyak Jemuran dan Lembab, Penampakan Eks Rumah Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy di Gang Sempit Mampang

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:10 WIB

Dialami Presenter Indra Bekti, Kenali 5 Penyebab Terjadinya Pendarahan Otak

Dialami Presenter Indra Bekti, Kenali 5 Penyebab Terjadinya Pendarahan Otak

Your Say | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:59 WIB

Anggap Gugatan Partai Prima Salah Alamat, PKS: Putusan PN Jakpus Tidak Bisa Halangi KPU Jalankan Tahapan Pemilu

Anggap Gugatan Partai Prima Salah Alamat, PKS: Putusan PN Jakpus Tidak Bisa Halangi KPU Jalankan Tahapan Pemilu

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:50 WIB

Diperintahkan Tunda Pemilu 2024 Oleh PN Jakpus, KPU RI Melawan: Kita Tegas Menolak Putusan PN Tersebut!

Diperintahkan Tunda Pemilu 2024 Oleh PN Jakpus, KPU RI Melawan: Kita Tegas Menolak Putusan PN Tersebut!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:56 WIB

Lolos Jadi Calon Anggota DPD RI, Sekretaris Peradi Padang Janji Perjuangkan Aspirasi Warga dan Kewenangan Senator

Lolos Jadi Calon Anggota DPD RI, Sekretaris Peradi Padang Janji Perjuangkan Aspirasi Warga dan Kewenangan Senator

Sumbar | Kamis, 02 Maret 2023 | 11:16 WIB

Terkini

Lipstik OMG yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 5 Rekomendasinya

Lipstik OMG yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 14:35 WIB

Geger Siang Bolong! Jasad Pria Tertelungkup di Aliran Air Dangkal Warudoyong Sukabumi

Geger Siang Bolong! Jasad Pria Tertelungkup di Aliran Air Dangkal Warudoyong Sukabumi

Jabar | Senin, 30 Maret 2026 | 14:34 WIB

Pelembap Apa yang Bagus untuk Kulit Kendur? Ini 5 Rekomendasinya agar Wajah Kencang

Pelembap Apa yang Bagus untuk Kulit Kendur? Ini 5 Rekomendasinya agar Wajah Kencang

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 14:33 WIB

Sunan Kalijaga Soal Perceraian Salmafina Sunan yang Kembali Disorot: Se-Indonesia Sudah Tahu

Sunan Kalijaga Soal Perceraian Salmafina Sunan yang Kembali Disorot: Se-Indonesia Sudah Tahu

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 14:30 WIB

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:30 WIB

5 Mobil yang Paling Cocok Buat Orang yang Malas Ganti Oli, Mulai Rp60 Jutaan

5 Mobil yang Paling Cocok Buat Orang yang Malas Ganti Oli, Mulai Rp60 Jutaan

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 14:28 WIB

4 Sunscreen dengan Allantoin, Solusi Perlindungan UV untuk Kulit Meradang

4 Sunscreen dengan Allantoin, Solusi Perlindungan UV untuk Kulit Meradang

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 14:25 WIB

Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons

Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 14:22 WIB

Jalan Rusak Puluhan Tahun di Sulsel Kini Mulus, Guru dan Petani Rasakan Manfaat

Jalan Rusak Puluhan Tahun di Sulsel Kini Mulus, Guru dan Petani Rasakan Manfaat

Sulsel | Senin, 30 Maret 2026 | 14:21 WIB

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:21 WIB