Ponorogo.suara.com – Operasi Pekat Semeru yang dilancarkan Aparat Kepolisian Polres Ponorogo terus membuahkan hasil. Di Bulan suci ramadan yang sudah berjalan setengah bulan ini, petugas berhasil menyita Ratusan liter minuman keras lokal yang sering di sebut Arak Jowo (arjo) dari pedagang.
Kasat Narkoba, AKP Akhmad Khusen menuturkan, Pengungkapan perdagangan minuman beralkohol dosis tinggi tersebut diketahui dari informasi warga bahwa ada perdagangan miras di kecamatan kota
“Jelang Ramadhan beberapa waktu lalu, kita berhasil mengamankan 210liter miras jenis Arjo,” ungkapnya, Sabtu (1/4/2023).
Dari hasil operasi tersebut selain mengamankan barang bukti 210liter miras jenis arjo dan seorang pedagang yang berinisial RI warga Kecamatan Kota Ponorogo juga digelangdang petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa setiap satu setengah liter miras yang dia jual ke masyarakat dikenakan biaya 100 ribu rupiah. Ia menambahkan, miras sendiri didapatkan pelaku dari wilayah Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
“Setiap satu botol isi 1,5 liter Arjo itu dihargai Rp 100 ribu,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Meski barang bukti disita, pihak kepolisian tidak menahan pelaku karena perbuatan pelaku termasuk tindak pidana ringan (tipiring)
“Kita tidak lakukan penahanan, sebab termasuk tindak pidana ringan,” pungkasny
Baca Juga: Belum Agustus, Rieke Diah Pitaloka Mendadak Ucapkan Selamat HUT RI ke-80, Kok Bisa?