ponorogo

Kemenpan-RB Larang ASN Mudik dengan Mobil Dinas, Bupati Ponorogo Ingatkan Pentingnya Patuh Terhadap Aturan

Ponorogo Suara.Com
Senin, 17 April 2023 | 18:42 WIB
Kemenpan-RB Larang ASN Mudik dengan Mobil Dinas, Bupati Ponorogo Ingatkan Pentingnya Patuh Terhadap Aturan
Bupati Ponorogo, Sugiri sancoko ((ponorogo.suara.com/dedi.s))

Ponorogo.suara.com – Kementrian, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya secara resmi melarang para aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2023. 

Aturan ini tertuang dalam  Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Lantas bagaimaan kebijakan tersebut di Implementasikan Pemkab Ponorogo, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menuturkan, pihaknya sudah memberikan himbauan agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Namun Kang Giri sapaan akrab Bupati Ponorogo tidak mempermasalahkan jika kendaraan tersebut digunakan di wilayah Ponorogo.

Ia menekankan, hampir sebagian besar ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo adalah warga asli Ponorogo jadi kecil kemungkinan jika mereka mengunakan mobiil dinas untuk kebutuhan Mudik Lebaran.

“ya kalau untuk pulang kerja siahkan dipakai tapi ya jangan dipakai keluar kota” ungkapnya kepada ponorogo.suara.com jejaring media suara.com, senin (17/4/23)

Orang nomer satu di Bumi Reog menambahkan, hampir sebagian besar ASN di Ponorogo memiliki kendaran pribadi, artinya mereka tidak perlu menggunakan kendaraan dinas yang sudah dilarang oleh Pemerintah Pusat.

“kalau keluar kota ya jangan, toh mereka sudah punya mobil satunya” tambahnya. 

Kemenpan-RB menekankan, jika ditemukan ASN yang tetap menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran, Pemerintah Kabupaten dapat menggunakan  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, untuk memberikan sanski terhadap ASN yang Bandel

Baca Juga: Billy Syahputra Mengumumkan Baru Saja Dikaruniai Bayi, Begini Faktanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI