Kemenpan-RB Larang ASN Mudik dengan Mobil Dinas, Bupati Ponorogo Ingatkan Pentingnya Patuh Terhadap Aturan

Ponorogo

Senin, 17 April 2023 | 18:42 WIB
Kemenpan-RB Larang ASN Mudik dengan Mobil Dinas, Bupati Ponorogo Ingatkan Pentingnya Patuh Terhadap Aturan
Bupati Ponorogo, Sugiri sancoko ((ponorogo.suara.com/dedi.s))

Ponorogo.suara.com – Kementrian, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya secara resmi melarang para aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2023. 

Aturan ini tertuang dalam  Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Lantas bagaimaan kebijakan tersebut di Implementasikan Pemkab Ponorogo, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menuturkan, pihaknya sudah memberikan himbauan agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Namun Kang Giri sapaan akrab Bupati Ponorogo tidak mempermasalahkan jika kendaraan tersebut digunakan di wilayah Ponorogo.

Ia menekankan, hampir sebagian besar ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo adalah warga asli Ponorogo jadi kecil kemungkinan jika mereka mengunakan mobiil dinas untuk kebutuhan Mudik Lebaran.

“ya kalau untuk pulang kerja siahkan dipakai tapi ya jangan dipakai keluar kota” ungkapnya kepada ponorogo.suara.com jejaring media suara.com, senin (17/4/23)

Orang nomer satu di Bumi Reog menambahkan, hampir sebagian besar ASN di Ponorogo memiliki kendaran pribadi, artinya mereka tidak perlu menggunakan kendaraan dinas yang sudah dilarang oleh Pemerintah Pusat.

“kalau keluar kota ya jangan, toh mereka sudah punya mobil satunya” tambahnya. 

Kemenpan-RB menekankan, jika ditemukan ASN yang tetap menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran, Pemerintah Kabupaten dapat menggunakan  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, untuk memberikan sanski terhadap ASN yang Bandel

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia Hasil Operasi Ketupat Semeru: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Ponorogo!

Ini Dia Hasil Operasi Ketupat Semeru: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Ponorogo!

Ponorogo | Senin, 17 April 2023 | 12:07 WIB

Ketiduran Saat Memasak, Lansia di Ponorogo Nyaris Menjadi Korban kebakaran Rumah

Ketiduran Saat Memasak, Lansia di Ponorogo Nyaris Menjadi Korban kebakaran Rumah

Ponorogo | Senin, 17 April 2023 | 10:47 WIB

Update Korban Pembunuhan di Ponorogo: Polisi Sebut Faktor Asmara

Update Korban Pembunuhan di Ponorogo: Polisi Sebut Faktor Asmara

Ponorogo | Minggu, 16 April 2023 | 16:42 WIB

Terkini

Pesan Bijak Cristiano Ronaldo Untuk Portugal Jelang Laga Penentuan Lawan Kolombia

Pesan Bijak Cristiano Ronaldo Untuk Portugal Jelang Laga Penentuan Lawan Kolombia

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:45 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20

Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20

Jawa Tengah | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?

Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:22 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta

Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta

Surakarta | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:18 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik

3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:05 WIB

Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban

Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:56 WIB