Suara Ponorogo - Sebuah kecelakaan hebat terjadi antara Kereta Api (KA) 112 Brantas dengan sebuah Truk Tronton di perlintasan sebidang (JPL 6) di Km 1+523, antara stasiun Jerakah - Semarang Poncol.
Insiden ini mengakibatkan lokomotif KA Brantas terbakar dan dua jalur KA pada bagian Jerakah - Semarang Poncol tidak dapat dilalui saat ini.
Supriyanto, selaku Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, mengungkapkan bahwa tim dari Daop 4 Semarang sedang berupaya menangani kejadian ini dan melakukan evakuasi.
"Berita yang kami terima menyebutkan bahwa api pada lokomotif sudah berhasil dipadamkan. Rangkaian kereta eksekutif yang berada di posisi kedua belakang juga telah diamankan dan ditarik mundur menuju Stasiun Jerakah."
KA 112 Brantas membawa empat kereta kelas eksekutif, enam kereta kelas ekonomi, dan satu kereta pembangkit. Beruntungnya, baik masinis, asisten masinis, maupun penumpang tidak mengalami luka dalam kecelakaan ini.
KAI mengucapkan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi. Saat ini, tim KAI Daop 4 Semarang sedang berusaha keras untuk segera memulihkan jalur kereta api agar perjalanan KA dapat kembali normal.
PT KAI juga menghimbau kepada masyarakat yang melintasi perlintasan KA agar senantiasa berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan diwajibkan memberikan prioritas kepada kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang telah melintasi rel terlebih dahulu.
"Dengan kesadaran dan kepatuhan yang tinggi dari masyarakat pengguna jalan serta keterlibatan aktif semua pihak terkait, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Dengan demikian, perjalanan kereta api tidak akan terganggu, dan pengguna jalan pun dapat sampai ke tujuan dengan selamat," tutup Supriyanto dengan penuh harap.
Baca Juga: Ibu Asal Sidoarjo Ini Ajak Puluhan Korban PHK Temukan Peluang Usaha dengan Gabung PNM Mekaar